Wujudkan Transparansi Anggaran, Desa Wonokarang Sahkan APBDes Tahun Anggaran 2026
SIDOARJO – Pemerintah Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung khidmat pada Selasa malam (30/12/2025) bertempat di Balai Desa Wonokarang.
Dimulai tepat pukul 19.00 WIB, pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Kehadiran berbagai elemen strategis menunjukkan sinergi yang kuat dalam tata kelola pemerintahan desa.
Kehadiran Pihak Terkait
Acara ini dihadiri langsung oleh:
Camat Balongbendo: Memberikan arahan dan evaluasi terkait keselarasan program desa dengan kebijakan daerah.
Pemerintah Desa Wonokarang: Dipimpin oleh Kepala Desa beserta seluruh jajaran perangkat desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan pengesahan regulasi desa.
Lembaga Desa: Termasuk perwakilan dari LPMD, PKK, dan Karang Taruna.
Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat: Sebagai representasi suara dan aspirasi warga Desa Wonokarang.
Dalam sambutannya, Camat Balongbendo menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam penggunaan dana desa. Fokus APBDes Wonokarang TA 2026 kali ini diproyeksikan mencakup beberapa sektor utama, antara lain, Ketahanan Pangan, Kesehatan, Stunting dan KDMP. Serta terkait pagu anggaran yang sampai saat ini regulasi belum turun
Proses Pengesahan
Proses pengesahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh Camat Balongbendo. Dengan disahkannya APBDes ini, diharapkan seluruh program kerja dapat berjalan tepat waktu demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Wonokarang.(HN/2025)