You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wonokarang
Wonokarang

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA WONOKARANG KECAMATAN BALONGBENDO KABUPATEN SIDOARJO https://wonokarang-balongbendo.desa.id/artikel/2026/02/09/tentang-desa-wonokarang

PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERATURAN DESA APBDES WONOKARANG TA.2026

Operator 31 Desember 2025 Dibaca 91 Kali
PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERATURAN DESA APBDES WONOKARANG TA.2026

Wujudkan Transparansi Anggaran, Desa Wonokarang Sahkan APBDes Tahun Anggaran 2026

SIDOARJO – Pemerintah Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung khidmat pada Selasa malam (30/12/2025) bertempat di Balai Desa Wonokarang.

Dimulai tepat pukul 19.00 WIB, pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Kehadiran berbagai elemen strategis menunjukkan sinergi yang kuat dalam tata kelola pemerintahan desa.

 

Kehadiran Pihak Terkait

Acara ini dihadiri langsung oleh:

Camat Balongbendo: Memberikan arahan dan evaluasi terkait keselarasan program desa dengan kebijakan daerah.

Pemerintah Desa Wonokarang: Dipimpin oleh Kepala Desa beserta seluruh jajaran perangkat desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan pengesahan regulasi desa.

Lembaga Desa: Termasuk perwakilan dari LPMD, PKK, dan Karang Taruna.

Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat: Sebagai representasi suara dan aspirasi warga Desa Wonokarang.

 

Dalam sambutannya, Camat Balongbendo menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam penggunaan dana desa. Fokus APBDes Wonokarang TA 2026 kali ini diproyeksikan mencakup beberapa sektor utama, antara lain, Ketahanan Pangan, Kesehatan, Stunting dan KDMP. Serta terkait pagu anggaran yang sampai saat ini regulasi belum turun 

Proses Pengesahan

Proses pengesahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh Camat Balongbendo. Dengan disahkannya APBDes ini, diharapkan seluruh program kerja dapat berjalan tepat waktu demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Wonokarang.(HN/2025)

Dokumen Lampiran

1767150714929789.pdf

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.041.068,00 Rp 1.517.041.068,00
100%
Belanja
Rp 714.440.000,00 Rp 714.440.000,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 49.500.000,00 Rp 49.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 326.891.000,00 Rp 326.891.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 457.737.886,00 Rp 457.737.886,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 482.912.182,00 Rp 482.912.182,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 714.440.000,00 Rp 714.440.000,00
100%