BALONGBENDO – Pemerintah Desa Wonokarang mengikuti agenda evaluasi dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Kecamatan Balongbendo hari ini, Selasa (10/02/2026). Dimulai tepat pukul 12.30 WIB, proses evaluasi ini merupakan langkah krusial dalam memastikan transparansi dan ketepatan sasaran anggaran di tingkat desa.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh:
-
Kasi Pemerintahan Kecamatan Balongbendo selaku tim evaluator.
-
Pemerintah Desa Wonokarang (Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa terkait).
-
Pendamping Desa.
Hasil Evaluasi: Sesuai Regulasi dan Proporsional
Dalam proses tersebut, tim evaluator menyatakan bahwa penyusunan P-APBDes Desa Wonokarang ini berjalan dengan baik. Terdapat tiga poin utama yang menjadi dasar penilaian positif tim kecamatan:
-
Ketepatan Kode Rekening: Penempatan pos anggaran dinilai sudah presisi dan sistematis sesuai dengan pedoman teknis.
-
Kepatuhan Regulasi: Seluruh draf perubahan telah selaras dengan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru serta mengacu pada prioritas penggunaan dana desa menurut Permendes PDTT.
-
Proporsi Belanja: Pemdes Wonokarang berhasil mempertahankan komposisi belanja sesuai mandat, yakni 30% untuk belanja operasional/perangkat dan 70% untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
- Pemenuhan 7 prioritas Pagu Dana Desa 2026
Harapan Kedepan
Pihak Kecamatan Balongbendo mengapresiasi kinerja pemdes wonokarang dalam menyusun PAPBDES 2026. Menanggapi hasil yang memuaskan ini, Pemerintah Desa Wonokarang berkomitmen untuk terus mempertahankan kestabilan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi keuangan.
"Evaluasi hari ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kami berharap capaian ini menjadi standar tetap bagi Desa Wonokarang dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar salah satu perwakilan tim evaluator.
Dengan selesainya tahap evaluasi ini, Pemerintah Desa Wonokarang siap mengimplementasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan seluruh warga desa.(HN.2026)