You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wonokarang
Wonokarang

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA WONOKARANG KECAMATAN BALONGBENDO KABUPATEN SIDOARJO https://wonokarang-balongbendo.desa.id/artikel/2026/02/09/tentang-desa-wonokarang

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemdes Wonokarang Sosialisasikan Sistem Honorarium Non-Tunai

Operator 04 Maret 2026 Dibaca 29 Kali
Tingkatkan Akuntabilitas, Pemdes Wonokarang Sosialisasikan Sistem Honorarium Non-Tunai

WONOKARANG – Pemerintah Desa Wonokarang menggelar sosialisasi mengenai mekanisme pembayaran honorarium melalui transaksi non-tunai bagi seluruh mitra kerja desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (27/02) malam pukul 20.00 WIB, bertempat di Balai Desa Wonokarang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem ini, seluruh honorarium akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima, guna meminimalisir risiko administratif dan mempercepat proses distribusi.

Kehadiran Pemangku Kepentingan

Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Wonokarang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh unsur mitra desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Para mitra desa yang hadir meliputi:

  • Guru POS PAUD dan Guru TPQ Desa.

  • Moden Pembantu.

  • Petugas Kebersihan Kantor Desa dan Petugas Kebersihan Makam.

  • Sopir Mobil Siaga Desa.

  • Petugas Pemelihara Jembatan Desa.

  • Petugas Electronic Human Development Worker (EHDW).

Poin Utama Sosialisasi

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonokarang Debi Setiyo Wandono  menekankan bahwa transisi dari tunai ke non-tunai bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya digitalisasi desa untuk memastikan hak-hak mitra kerja tersampaikan secara tepat jumlah dan tepat waktu.

Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:

  1. Pendataan Rekening: Verifikasi nomor rekening aktif milik setiap mitra desa.

  2. Jadwal Pencairan: Penjelasan mengenai siklus pencairan honorarium pasca-pelaporan kinerja.

  3. Transparansi Administrasi: Memudahkan pelaporan keuangan desa yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pertemuan berlangsung interaktif, di mana para mitra desa diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai kendala teknis perbankan yang mungkin dihadapi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh mitra desa dapat segera beradaptasi dengan sistem baru demi kelancaran administrasi Desa Wonokarang.(HN.2026)

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.041.068,00 Rp 1.517.041.068,00
100%
Belanja
Rp 714.440.000,00 Rp 714.440.000,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 49.500.000,00 Rp 49.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 326.891.000,00 Rp 326.891.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 457.737.886,00 Rp 457.737.886,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 482.912.182,00 Rp 482.912.182,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 714.440.000,00 Rp 714.440.000,00
100%