WONOKARANG – Pemerintah Desa Wonokarang menggelar sosialisasi mengenai mekanisme pembayaran honorarium melalui transaksi non-tunai bagi seluruh mitra kerja desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (27/02) malam pukul 20.00 WIB, bertempat di Balai Desa Wonokarang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem ini, seluruh honorarium akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima, guna meminimalisir risiko administratif dan mempercepat proses distribusi.
Kehadiran Pemangku Kepentingan
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Wonokarang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh unsur mitra desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Para mitra desa yang hadir meliputi:
-
Guru POS PAUD dan Guru TPQ Desa.
-
Moden Pembantu.
-
Petugas Kebersihan Kantor Desa dan Petugas Kebersihan Makam.
-
Sopir Mobil Siaga Desa.
-
Petugas Pemelihara Jembatan Desa.
-
Petugas Electronic Human Development Worker (EHDW).
Poin Utama Sosialisasi
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonokarang Debi Setiyo Wandono menekankan bahwa transisi dari tunai ke non-tunai bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya digitalisasi desa untuk memastikan hak-hak mitra kerja tersampaikan secara tepat jumlah dan tepat waktu.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
-
Pendataan Rekening: Verifikasi nomor rekening aktif milik setiap mitra desa.
-
Jadwal Pencairan: Penjelasan mengenai siklus pencairan honorarium pasca-pelaporan kinerja.
-
Transparansi Administrasi: Memudahkan pelaporan keuangan desa yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pertemuan berlangsung interaktif, di mana para mitra desa diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai kendala teknis perbankan yang mungkin dihadapi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh mitra desa dapat segera beradaptasi dengan sistem baru demi kelancaran administrasi Desa Wonokarang.(HN.2026)