WONOKARANG – Pemerintah Desa Wonokarang menunjukkan komitmen serius dalam upaya percepatan sertifikasi tanah bagi warganya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang berbasis partisipasi masyarakat pada Minggu malam (26/04/2026).
Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB di Balai Desa Wonokarang ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), hingga tokoh masyarakat. Hadir pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memastikan kondusivitas selama kegiatan berlangsung.
Penyampaian Materi dari BPN
Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Adi selaku perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa program PTSL 2026 ini sangat mengedepankan partisipasi aktif masyarakat. PTSL 2026 kali ini hanya untuk bidang lahan/tanah yang belum bersertifikat (hanya yang mempunyai LETTER C Desa saja) boleh mendaftar PTSL hingga nantinya proses terbit sertipikat, sedangkan tanah yang telah bersertifikat hanya diberi fasilitasi pemetaan bidang saja. untuk kepengurusan pecah/balik nama bisa diurus secara mandiri di kantor BPN.
"Program ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi butuh gotong royong warga. Mulai dari pemasangan patok batas secara mandiri hingga kelengkapan berkas administrasi. Tujuannya jelas, agar seluruh bidang tanah di Wonokarang terdata dengan akurat dan memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Bapak Adi di hadapan para undangan.
Pembentukan Panitia PTSL
Momentum malam itu tidak hanya diisi dengan edukasi, tetapi juga langkah konkret administratif. Bapak Kepala Desa Wonokarang secara resmi memimpin forum untuk membentuk Panitia PTSL Desa Wonokarang.
Panitia yang terpilih terdiri dari unsur perwakilan tokoh masyarakat yang dinilai memahami wilayah masing-masing. Panitia ini nantinya akan bertugas mendampingi warga dalam proses pemberkasan, pengukuran, hingga sertifikat terbit. Panitia PTSL yang telah terbentuk memalui musyawarah yaitu :
- KETUA : Bapak Sugiyanto RT.009
- WAKIL : Bapak Kuncoro RT.004
- SEKERTARIS : Bapak Wahyu RT.004
- BENDAHARA : Bapak Gatot RT.005
- ANGGOTA : Bapak Pitono RT.008
Pesan Kepala Desa
Dalam sambutan penutupnya, Kepala Desa Wonokarang berpesan agar kesempatan emas ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga.
-
Pemasangan Patok: Warga diimbau segera memasang patok pembatas tanah yang telah disepakati dengan tetangga batas.
-
Kelengkapan Surat: Segera siapkan fotokopi KTP, KK, dan bukti kepemilikan tanah yang ada.
-
Transparansi: Seluruh proses akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, Desa Wonokarang siap melangkah menuju desa lengkap dengan administrasi pertanahan yang rapi dan berkekuatan hukum di tahun 2026.(HN-2026)