You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wonokarang
Wonokarang

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA WONOKARANG KECAMATAN BALONGBENDO KABUPATEN SIDOARJO https://wonokarang-balongbendo.desa.id/artikel/2026/02/09/tentang-desa-wonokarang

Wujudkan Kepastian Hukum Aset Warga, Desa Wonokarang Gelar Sosialisasi PTSL 2026 Berbasis Partisipasi Masyarakat

Operator 27 April 2026 Dibaca 178 Kali
Wujudkan Kepastian Hukum Aset Warga, Desa Wonokarang Gelar Sosialisasi PTSL 2026 Berbasis Partisipasi Masyarakat

WONOKARANG – Pemerintah Desa Wonokarang menunjukkan komitmen serius dalam upaya percepatan sertifikasi tanah bagi warganya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang berbasis partisipasi masyarakat pada Minggu malam (26/04/2026).

Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB di Balai Desa Wonokarang ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), hingga tokoh masyarakat. Hadir pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memastikan kondusivitas selama kegiatan berlangsung.

Penyampaian Materi dari BPN

Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Adi selaku perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa program PTSL 2026 ini sangat mengedepankan partisipasi aktif masyarakat. PTSL 2026 kali ini hanya untuk bidang lahan/tanah yang belum bersertifikat (hanya yang mempunyai LETTER C Desa saja) boleh mendaftar PTSL hingga nantinya proses terbit sertipikat, sedangkan tanah yang telah bersertifikat hanya diberi fasilitasi pemetaan bidang saja. untuk kepengurusan pecah/balik nama bisa diurus secara mandiri di kantor BPN.

"Program ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi butuh gotong royong warga. Mulai dari pemasangan patok batas secara mandiri hingga kelengkapan berkas administrasi. Tujuannya jelas, agar seluruh bidang tanah di Wonokarang terdata dengan akurat dan memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Bapak Adi di hadapan para undangan.

Pembentukan Panitia PTSL

Momentum malam itu tidak hanya diisi dengan edukasi, tetapi juga langkah konkret administratif. Bapak Kepala Desa Wonokarang secara resmi memimpin forum untuk membentuk Panitia PTSL Desa Wonokarang.

Panitia yang terpilih terdiri dari unsur perwakilan tokoh masyarakat yang dinilai memahami wilayah masing-masing. Panitia ini nantinya akan bertugas mendampingi warga dalam proses pemberkasan, pengukuran, hingga sertifikat terbit. Panitia PTSL yang telah terbentuk memalui musyawarah yaitu :

  1. KETUA             : Bapak Sugiyanto RT.009
  2. WAKIL              : Bapak Kuncoro RT.004
  3. SEKERTARIS   : Bapak Wahyu RT.004
  4. BENDAHARA   : Bapak Gatot RT.005
  5. ANGGOTA        : Bapak Pitono RT.008

Pesan Kepala Desa

Dalam sambutan penutupnya, Kepala Desa Wonokarang berpesan agar kesempatan emas ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga.

  • Pemasangan Patok: Warga diimbau segera memasang patok pembatas tanah yang telah disepakati dengan tetangga batas.

  • Kelengkapan Surat: Segera siapkan fotokopi KTP, KK, dan bukti kepemilikan tanah yang ada.

  • Transparansi: Seluruh proses akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, Desa Wonokarang siap melangkah menuju desa lengkap dengan administrasi pertanahan yang rapi dan berkekuatan hukum di tahun 2026.(HN-2026)

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.041.068,00 Rp 1.517.041.068,00
100%
Belanja
Rp 714.440.000,00 Rp 714.440.000,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 49.500.000,00 Rp 49.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 326.891.000,00 Rp 326.891.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 457.737.886,00 Rp 457.737.886,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 482.912.182,00 Rp 482.912.182,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 714.440.000,00 Rp 714.440.000,00
100%