WONOKARANG – Pemerintah Desa Wonokarang kembali menyalurkan program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II untuk tahun anggaran 2026. Penyaluran ini berlangsung tertib di Balai Desa Wonokarang pada Kamis (18/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi hadir untuk menerima hak mereka. Pada tahap ini, masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp100.000 per bulan untuk alokasi 3 bulan sekaligus, dengan total nominal yang dibawa pulang sebesar Rp300.000.
Transparan dan Tepat Sasaran
Kepala Desa Wonokarang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penentuan 33 KPM ini telah melalui proses musyawarah desa yang ketat agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang paling membutuhkan, seperti lansia tunggal, warga dengan penyakit menahun, dan keluarga prasejahtera.
"Kami berharap bantuan ini tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif yang kurang penting, melainkan diprioritaskan untuk membeli bahan pangan pokok, kebutuhan kesehatan, atau modal usaha kecil," ujar Kepala Desa.
Apresiasi dari Warga
Salah satu warga penerima manfaat mengaku sangat bersyukur atas bantuan ini. Menurutnya, uang tunai tersebut akan langsung digunakan untuk menutup kebutuhan dapur.
Proses penyaluran berjalan dengan lancar dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara perangkat desa, BPR Delta Artha, serta pendamping desa yang turut mengawasi jalannya pembagian bantuan dari awal hingga selesai. (HN-2026)